Pandangan hidup, Manusia dengan
Tanggungjawab, Kegelisahan, serta Harapan
A. Pandangan Hidup
Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan
yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan
hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu
pandangan hidup yang mutlak kebenarannya Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan
norma yang terdapat pada suatu Negara
Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup
yang relatif kebenarannya.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai
unsur-unsur yaitu : cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan.
a. Cita-cita, menurut kamus umum bahasa Indonesia
cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik
keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang
pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan,
merupakan pandangan hidup yang akan datang.
b. Kebajikan, Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang
mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan
yagn sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
c. adalah kerja keras untuk mewujudkan
cita-cita. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun denan
tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya. Kerja keras pada dasarnya menghargai
dan meningkatkan harkat dan martabat manusia.
d. Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan
hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof.Dr.Harun Nasution,
ada 3 aliran filsafat yaitu; aliran naturalisme, aliran intelektualisme, dan
aliran gabungan.
·
Langkah-langkah berpandangan hidup
yang baik :
1.
Mengenal
2.
Mengerti
3.
Menghayati
4.
Meyakini
5.
Mengabdi
6.
Mengamankan
B. Manusia dan Tanggungjawab
Tanggungjawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.
Sehingga bertanggungjawab adalah kewajiban menanggung, memikul jawab,
menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya.
Tanggungjawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggungjawab juga juga berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Macam-macam Tanggungjawab :
1.
Tanggungjawab terhadap diri sendiri
2.
Tanggungjawab terhadap Keluarga
3.
Tanggungjawab
terhadap masyarakat
4.
Tanggungjawab terhadap bangsa /
negara
5.
Tanggungjawab terhadap Tuhan
Pengabdian dan pengorbananWujud tanggungjawab juga
berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian
dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga
sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari
semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengorbanan berasal dari kata korban atau
kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarati pemberian untuk
menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu
mengandung keikhalasan yangtidak menganadung pamrih. Suatu pemberian yang
didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
C. Manusia dan Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak
tenteram hatinya, selalu merasa kwatir tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga
kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati
maupun perbuatannya, merasa kwatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak
sabar ataupun dalam kecemasan. Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat,
bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan
(obyektif), kecemasan neorotik dan kecemasan moril.
Keterasingan berasal dari kata terasing, dan kata itu adalah dari
kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal, sehingga kata terasing
berarti, tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain, atau
terpencil. Jadi kata terasing berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan
dari pegaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain.
Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau
lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak
berteman. Setiap orang pernah mengalami kesepian, karena kesepian bagian hidup
manusia. Lama rasa sepi itu bergangung pada mental orang dan kasus penyebabnya.
Ketidakpastian berasal dari kata tidak pasti artinya
tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang
jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Beberapa sebab orang tak dapat berpikir
dengan tidak pasti ialah :
1. Obsesi
2. Phobia
3. Kompulasi
4. Hysteria
5. Delusi
6. Halusinasi
7. Keadaan emosi
D. Manusia dan Harapan
Harapan bergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan
hidup dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada
usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik
kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa.
Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Menurut Maslow
sesuai dengan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai
harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu
adalah :
1. Kelangsungan hidup
2. Keamanan
3. Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai
4. Diakui lingkungan
5. Perwujudan cita-cita
Kepercayaan berasal dari kata percaya artinya mengakui atau
meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan
pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. Dasar kepercayaan itu adalah
kebenaran. Dasar kepercayaan adalah kebenaran, sumber kebenaran adalah manusia.
Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :
1. Kepercayaan pada diri sendiri
2. Kepercayaan pada orang lain
3. Kepercayaan pada pemerintah
4. Kepercayaan pada Tuhan
Study Kasus :
Pengendalian Dampak Rokok Masih Butuh Perjuangan Keras
[JAKARTA] Setiap tahun, tepatnya pada 31 Mei, hari ini, bersamaan dengan negara di seluruh dunia, Indonesia turut memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Namun, peringatan ini sebatas seremoni karena sampai saat ini belum ada perubahan signifikan dalam hal pengendalian dampak tembakau di Tanah Air. Faktanya, konsumsi rokok di Indonesia masih terbesar ketiga di dunia, setelah Tiongkok dan India.
Pemerintah telah berupaya dengan keras untuk mesosialisasikan bahaya rokok jangka panjang bagi kesehatan, selain itu kenaikan cukai rokok sampai pelarangan iklan rokok di media masa pun digalangkan akhirnya jalan hukum perencanan RUU Tembakau digalangkan Namun, yang paling dikhawatirkan dan diwaspadai dari intervensi industri rokok sekarang adalah munculnya RUU Pertembakauan, yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 di urutan ke-59 dari 70 rancangan. Bahayanya, yang mengusulkan RUU ini adalah industri rokok, terutama industri besar seperti Sampoerna, berdasarkan pengakuan dari Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Ignatius Mulyono sendiri yang dikutip sejumlah media massa.
“Ini bahaya besar karena tujuan besar dari RUU ini adalah tidak ingin adanya pengendalian, dan ingin menghapus beberapa pasal tentang pengendalian tembakau di UU Kesehatan. Misalnya, di dalam Pasal 51 draft RUU Pertembakauan menyebutkan jika sah menjadi UU, maka pasal-pasal tentang tembakau di dalam UU Kesehatan dinyatakan tidak berlaku atau gugur,” katanya. RUU Pertembakauan ini tidak ada urgensinya, sehingga Baleg seharusnya menolak usulan tersebut.
Disisi yang berbeda tembakau menjadi matapencaharian bagi sebagian kaum petani dan cukai rokok sebagai pendapatan negara, anggarannya bisa dialokasikan untuk promosi kesehatan, pendidikan, serta sarana dan prasarana umum lainnya.
Jika penambahan pemasukan negara dari cukai rokok semakin besar maka, sama dengan menaikan jumlah perokok yang akan mati akibat kanker paru-paru setiap tahunnya, Lantas bagaimana nasib parapetani tembakau menafkahi keluarganya jika RUU tembakau selesai dibuat ???..
Study Kasus :
Pengendalian Dampak Rokok Masih Butuh Perjuangan Keras
[JAKARTA] Setiap tahun, tepatnya pada 31 Mei, hari ini, bersamaan dengan negara di seluruh dunia, Indonesia turut memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Namun, peringatan ini sebatas seremoni karena sampai saat ini belum ada perubahan signifikan dalam hal pengendalian dampak tembakau di Tanah Air. Faktanya, konsumsi rokok di Indonesia masih terbesar ketiga di dunia, setelah Tiongkok dan India.
Pemerintah telah berupaya dengan keras untuk mesosialisasikan bahaya rokok jangka panjang bagi kesehatan, selain itu kenaikan cukai rokok sampai pelarangan iklan rokok di media masa pun digalangkan akhirnya jalan hukum perencanan RUU Tembakau digalangkan Namun, yang paling dikhawatirkan dan diwaspadai dari intervensi industri rokok sekarang adalah munculnya RUU Pertembakauan, yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 di urutan ke-59 dari 70 rancangan. Bahayanya, yang mengusulkan RUU ini adalah industri rokok, terutama industri besar seperti Sampoerna, berdasarkan pengakuan dari Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Ignatius Mulyono sendiri yang dikutip sejumlah media massa.
“Ini bahaya besar karena tujuan besar dari RUU ini adalah tidak ingin adanya pengendalian, dan ingin menghapus beberapa pasal tentang pengendalian tembakau di UU Kesehatan. Misalnya, di dalam Pasal 51 draft RUU Pertembakauan menyebutkan jika sah menjadi UU, maka pasal-pasal tentang tembakau di dalam UU Kesehatan dinyatakan tidak berlaku atau gugur,” katanya. RUU Pertembakauan ini tidak ada urgensinya, sehingga Baleg seharusnya menolak usulan tersebut.
Disisi yang berbeda tembakau menjadi matapencaharian bagi sebagian kaum petani dan cukai rokok sebagai pendapatan negara, anggarannya bisa dialokasikan untuk promosi kesehatan, pendidikan, serta sarana dan prasarana umum lainnya.
Jika penambahan pemasukan negara dari cukai rokok semakin besar maka, sama dengan menaikan jumlah perokok yang akan mati akibat kanker paru-paru setiap tahunnya, Lantas bagaimana nasib parapetani tembakau menafkahi keluarganya jika RUU tembakau selesai dibuat ???..