Karangan Ilmiah, Non Ilmiah, dan Semi Ilmiah (Populer)
Karangan
merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan
dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Dalam
artikel ini akan dibahas tentang 3 jenis karangan, yaitu: karangan ilmiah,
karangan non ilmiah, dan karangan semi ilmiah. Berikut ini penjelasannya.
1. Karangan ilmiah
Karangan ilmiah
adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang
memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang
atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan
ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai
jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau
simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan
produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang
terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam
melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi,
khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti
makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya
merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam.
Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan
simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap
karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang
dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai
wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Tujuan karya ilmiah, antara lain:
Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil
penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga
tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi
penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan,
terutama setelah penyelesaian studinya.
Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi
wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau
orang-orang yang berminat membacanya.
Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki
mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah
setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari
jurusannya.
Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang
efektif;
Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai
sumber;
Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan
sistematis;
Memperoleh kepuasan intelektual;
Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian
selanjutnya
2. Karangan Non Ilmiah
Karya non-ilmiah
adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan
pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung
fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa
digunakan (tidak terlalu formal).
Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah, yaitu:
Ditulis berdasarkan fakta pribadi,
Fakta yang disimpulkan subyektif,
Gaya bahasa konotatif dan populer,
Tidak memuat hipotesis,
Penyajian dibarengi dengan sejarah,
Bersifat imajinatif,
Situasi didramatisir,
Bersifat persuasif.
Tanpa dukungan bukti
Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah, yaitu:
Dongeng
Cerpen
Novel
Drama
Roman
3. Karangan Semi Ilmiah (Populer)
Karya tulis semi
ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu
tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan
didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini
juga merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu
tulisan dan penulisannya tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti
metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam kary tulis
ini. Karya tulis semi ilmiah biasanya digunakan dalam komik, anekdot, dongeng,
hikayat, novel, roman dan cerpen.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Nonilmiah
Istilah karya
ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang
dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli
bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya
penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya
ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya
memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat
dicermati dari beberapa aspek.
Karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil
penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara
fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan
pengamatan atau observasi.
Karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam
pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan
langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian
masalah dan penentuan strategi.
Dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa
ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan
karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa
dalam melakukan pengklasifikasian.
Selain karya
ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang
berbentuk semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan
tegas antara karangan semiilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah.
Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara
karangan semiilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa,
struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa
yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa
yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain,
karangan semiilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada
istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan,
karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara
ketat dan sistematis, sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap
sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan
(preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semiilmiah.
Berdasarkan
karakteristik karangan ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan
di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi,
tesis, disertasi; yang tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel,
feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah
anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah
drama.
Karya nonilmiah
sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung
fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya
bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya
nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya
nonilmiah bersifat, antara lain :
Emotif : merupakan kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak
sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
Persuasif : merupakan penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan
untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup
informative
Deskriptif : merupakan pendapat pribadi, sebagian imajinatif
dan subjektif, dan
Jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Semi ilmiah
“Kecermatan
dalam berbahasa mencerminkan ketelitian dalam berpikir” adalah slogan yang
harus dipahami dan diterapkan oleh seorang penulis. Melalui kecermatan bahasa
gagasan atau ide-ide kita akan tersampaikan. Oleh karena itu, penguasaan bahasa
amat diperlukan ketika Anda menulis.
Bahasa dalam karangan ilmiah menggunakan ragam bahasa Indonesia
resmi. Ciri-ciri ragam resmi yaitu menerapkan kesantunan ejaan (EYD/Ejaan Yang
Disempurnakan), kesantunan diksi, kesantunan kalimat, kesantunan paragraph,
menggunakan kata ganti pertama “penulis”, bukan saya, aku, kami atau kita,
memakai kata baku atau istilah ilmiah, bukan popular, menggunakan makna
denotasi, bukan konotasi, menghindarkan pemakaian unsur bahasa kedaerahan, dan
mengikuti konvensi penulisan karangan ilmiah.
Terdapat tiga bagian dalam konvensi penulisan karangan
ilmiah, yaitu bagian awal karangan (preliminaries), bagian isi (main body), dan
bagian akhir karangan (reference matter).
Berbeda dengan
karangan ilmiah, bahasa dalam karangan semiilmiah/ilmiah popular dan nonilmiah
melonggarkan aturan, seperti menggunakan kata-kata yang bermakna konotasi dan
figurative, menggunakan istilah-istilah yang umum atau popular yang dipahami
oleh semua kalangan, dan menggunakan kalimat yang kurang efektif seperti pada
karya sastra.
http://ami26chan.wordpress.com/2011/03/08/karya-non-ilmiah/
http://id.wikipedia.org/wiki/
http://rachmandianto.blog.com/2011/05/25/tulisan-%E2%80%9Cperbedaan-karangan-ilmiah-semi-ilmiah-dan-non-ilmiah%E2%80%9D/
http://nadiachya.blogspot.com/2012/04/perbedaan-antara-karangan-ilmiah-non.html