Sunday, May 15, 2016

Ada dugaan Kartel dalam Industri Kendaraan Bermotor " Honda dan Yamaha".

Jakarta, KompasOtomotif – Cukup lama tak terdengar, isu soal dugaan kartel dua produsen roda dua terbesar di dalam negeri, Astra Honda Motor (AHM) dan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), kini tersiar lagi. Ternyata, wasit bisnis di dalam negeri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serius mau membawa perkara ini ke persidangan.
“Ini akan segera sidangkan karena sudah tetapkan menjadi perkara baru di KPPU," kata Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (2/5/2016), seperti diberitakanKompas.com.
KPPU menduga ada kesepakatan tertentu antara AHM dan YIMM yang mengatur harga jual sepeda motor model bebek dan Skutik. Dirasa, banderol kedua model itu sudah kelewat batas, bahkan sampai dua kali lipat dari biaya produksi.
AHM dan YIMM adalah penguasa pasar roda dua, bila penjualan keduanya dijumlahkan melebihi 90 persen pangsa pasar. Sisanya diperebutkan, merek lain seperti Kawasaki, Suzuki, dan TVS.
KPPU menerka kerja sama AHM dan YIMM sebagai penyebab banderol bebek dan Skutik di Indonesia melewati batas kewajaran. Selain itu, atas pengaturan bisnis seperti ini, AHM dan YIMM dinilai tidak akan merugi kendati volume penjualannya turun.
Fenomena itu diteliti dari laporan keuangan masing – masing produsen. Bila bukan itu motivasinya, diduga untuk mematikan usaha yang lain.
Persetujuan antara sekelompok perusahaan dengan maksud mengendalikan harga komoditas tertentu adalah kartel menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Sanksi
Larangan praktek monopoli dan bentuk persaingan usaha tidak sehat telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pada pasal 11 mengenai kartel disebutkan;
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian, dengan pelaku usaha pesaingnya, yang bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.”
Sanksi atas pelanggaran pasal 11 ada dua, administratif dan pidana pokok. Menurut Pasal 47, salah satu sanksi administrasi buat pelaku usaha yang melanggar UU tersebut adalah denda paling rendah Rp 1 miliar hingga Rp 25 miliar.
Pada pasal 48 menjelaskan, pelanggaran Pasal 11 diancam pidana denda paling rendah Rp 25 miliar sampai Rp 100 miliar atau kurungan paling lama enam bulan.
Belum berhenti sampai disitu, pada Pasal 49 juga disebutkan ada pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha, larangan pelaku usaha untuk menjabat sebagai direksi atau komisaris 2 – 5 tahun, dan penghentian kegiatan yang merugikan pihak lain.
Kartel Otomotif
Pada 7 Januari 2015, KPPU telah membongkar kartel enam perusahaan ban di Indonesia, terkait usaha pembatasan produksi dan pengaturan harga. Keenamnya yaitu Bridgestone Tire Indonesia, Sumi Rubber Indonesia, Gajah Tunggal Tbk, Goodyear Indonesia Tbk, Elang Perdana Tyre Industry, dan Industri Karet Deli.
Keenam perusahaan anggota Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) tersebut terbukti melanggar Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1999 Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 11. Masing – masing didenda Rp 25 miliar.
Pada Mei 2015, laporan terkait tindakan Agen Tunggal Pemegang Merek yang melarang diler untuk mengikuti pameran otomotif tertentu masuk ke KPPU. Pasal yang digunakan untuk menjerat oknum yakni 15 tentang perjanjian tertutup. Pelaporan itu sempat ramai dibicarakan, tapi akhirnya memudar sendiri.

besumber dari  Kompas.com

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2 "Laporan Ilmiah".

Karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.

Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.

Dasar Membuat Laporan Ilmiah

Ada beberapa hal yang mendasari dalam pembuatan Laporan Ilmiah. Diantaranya :
Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu kegiatan ilmiah.
Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas.
Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan.

Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya.
Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan.

Fungsi Laporan Ilmiah
Laporan penelitian mengkomunikasikan kepada pembaca seperangkat data dan ide spesifik. Ide spesifik. Spesifik tersebut disampaikan secara jelas dan cukup rinci agar dapat dievaluasi.
Laporan Ilmiah harus dilihat sebagai sumbangan dalam khasanah ilmu pengetahuan.
Laporan Ilmiah harus berfungsi sebagai stimulator dan mengarahkan pada penelitian selanjutnya.

macam-macam laporan

a.laporan berbentuk formulir isian
laporan ini biasanya telah disiapkan blanko daftar isian yang diserahkan pada tujuan yang akan dicapai.

b. laporan berbentuk surat
laporan yang bentuk surat prinsipnya sama dengan surat biasa perbedaannya terlatak pada isi dan panjang surat.

c. laporan berbentuk memorandum
laporan berbentuk memo atau catatan pendek lebih singkat dibanding surat.laporan ini sering digunakan dalam lingkungan organisasi/lembaga/antara atasan dan bawahan dalam suatu hubungan kerja.

d. laporan perkembangan dan keadaan
laporan perkembangan adalah laporan yang bertujuan untuk menyampaikan perkembangan,perubahan yang sudah dicapai dalam usaha untuk mencapai tujuan/sasaran yang telah ditentukan tujuannya untuk menyebarkan kondisi yang ada pada saat laporan itu dibuat.

e. laporan berkela
laporan berkela dibuat secara rutin (harian,mingguan,bulanan,tahunan) misalnya laporan keuangan,produksi dan peningkatan prestasi.

f. laporan laboratoris/hasil penelitian
laporan laboratoris tujuannya untuk menyampaikan hasil dari percobaan/penelitian yang dilakukan dilaboratorium.

g. laporan formal/semi formal
laporan formal ialah laporan yang memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu/sistematika baku sebuah laporan ilmiah.jika tidak lengkap menjadi laporan semi formal.

Ciri - Ciri Laporan yang baik

Laporan yang baik mendukung beberapa hal antara lain:

Penggunaan bahasa yang ilmiah (baku).
Dalam penulisan laporan hanya menerima tulisan dengan jenis perintah bukan tanya.
Laporan disertakan dengan identifikasi masalah
Data yang lengkap sebagai pendukung laporan
Adanya kesimpulan dan saran
Laporan dibuat menarik dan juga interaktif
Syarat Laporan Ilmiah

Suatu karya dapat dikatakan ilmiah jika memenuhi syarat sebagai berikut :

Penulisannya berdasarkan hasil penelitian, disertai pemecahannya
Pembahasan masalah yang dikemukakan harus obyektif sesuai realita/ fakta
Tulisan harus lengkap dan jelas sesuai dengan kaidah bahasa, Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD), serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI)
Tulisan disusun dengan metode tertentu
Tulisan disusun menurut sistem tertentu
Bahasanya harus lengkap, terperinci, teratur, ringkas, tepat, dan cermat sehingga tidak terbuka kemungkinan adanya ambiguitas, ketaksaan, maupun kerancuan.
Unsur-unsur Kerangka Laporan
Judul, pernyataan mengenai maksud penulisan laporan ilmiah
Nama dan tim peneliti
Kata pengantar
a. Uraian yang mengantar para pembaca laporan penelitian kepada permasalahan yang diteliti.
b. Ungkapan ucapan terima kasih dan apresiasi peneliti kepada pihak-pihak yang telah berjasa dalam menyelesaikan penelitian ilmiahnya.

Abstrak
Uraian singkat tapi lengkap tentang judul, permasalahan, pendekatan terhadap masalah, landasan teori yang digunakan, hasil temuan penelitian, dan rekomendasi.
Daftar isi
Menyajikan sistematika isi laporan penelitian secara rinci.
Berfungsi untuk mempermudah pembaca mencari judul atau sub-judul yang diinginkan.
Daftar table
Sama saja dengan daftar isi, yakni menyajikan table secara berurutan mulai dari table pertama sampai dengan table terakhir yang ada dalam laporan penelitian.
Daftar gambar
Daftar gambar berfungsi untuk menyajikan gambar pertama sampai gambar terakhir yang diberi masing-masing nomor.
Daftar lampiran
Menyajikan daftar lampiran secara berurutan yang ada paa penulisan laporan ilmiah.

Bab I pendahuluan
Bab I berisi tentang : Latar belakang dan analisis masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, asumsi, hipotesis, metode penelitian secara garis besar serta teknik pengumpulan data.
Bab II Landasan teori Adanya landasan teori dimaksudkan untuk :
-  Menemukan dengan mudah teori – teori yang mendasari kajian masalah dan prosedur penelitian
-  Menemukan kebijakan, peraturan yang berlaku
-  Menemukan hasil penelitian terdahulu.
Landasan teori dapat diambil dari buku – buku teks, jurnal, majalah ilmiiah, dokumen – dokumen resmi, dan hasil – hasil penelitian.
Bab III metode penelitian Merupakan penjabaran lebih rinci tentang metode penelitian yang secar garis besar telah disinggung pada bab I. yang akan dibahasa dalam bab ini adalah :
-  Pembatasan istilah (definisi operasional) yang ada paada judul dan variable yang dilibatkan dalam penelitiian
-  Prosedur, proses, dan hasil penellitian sejak persiapan hingga penelitian berakhir
-  Metode penelitian yang digunakan beserta alasan – alasan ilmiah lainnya
-  Teknik penelitian yang meliputi teknik pengumpulan data dan teknik pengolahan data
-  Instrument penelitian dan kualitasnya, serta
-  Populasi serta teknik pengambilan sampelnya
Bab IV pembahasan hasil penelitian 13. Bab V kesimpulan dan rekomendasi 14. Daftar pustaka 15. Lampiran 16. Riwayat hidup RANCANGAN USULAN PENELITIAN I.Manfaat rancangan usulan penelitian

Manfaat Rancangan Usulan Penelitian
Pengertian penelitian mengandung 2 manfaat penelitian, yaitu: maanfaat teoritis dan manfaat praktis.
Manfaat Teoritis
Penelitian yang bertitik tolak dari meragukan suatu teori tertentu disebut penelitian verikatif. Keraguan terhadap suatu teori, muncul jika teori yang bersangkut tidak bisa lagi menjelaskan peristiwa-peristiwa aktual yang dihadapi. Pengujian terhadap teori tersebut dilakukan melalui penelitian empiris, dan hasilnya bisa menolak atau mengukuhkan, atau merevisi teori yang bersangkutan.

Manfaat Praktis
Pada sisi lain, penelitian bermanfaat pula untuk memecahkan masalah-masalah praktis. Hampir semua lembaga yang ada di masyarakat, baik lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta, menyadari manfaat ini dengan menempatkan penelitian dan pengembangan sebagai bagian integral dalam organisasi mereka. Kedua manfaat penelitian tersebut merupakan syarat dilakukannya suatu penelitian, sebagaimana dinyatakan dalam rancangan (desain) penelitian.
Bentuk dan isi usulan penelitian
Rancangan usulan penelitian untuk disertasi sekurang-kurangnya memuat unsur-unsur pokok sebagai berikut :

Bagian Awal
Judul penelitian yang direncanakan akan dilakukan.
Identitas penyusun rancangan.
Tanggal pengajuan rancangan ke Program Pascasarjana.
Bagian Utama
Bagian utama meliputi :
Rasional dari judul yang dipilih.
Perumusan masalah, telaah pustaka dan penelitian terdahulu.
Tujuan dan kegunaan penelitian.
Kerangka pemikiran teoritis.
Rancangan hipotesis, jika dipakai.
Metode penelitian.
Hasil yang diharapkan dan masalah yang diantisipasi
Jadwal penelitian

Bagian Akhir
Daftar pustaka sementara
Daftar riwayat hidup penyusun rancangan.
III. ISI RANCANGAN USULAN PENELITIAN

Bagian Awal
Judul
Judul rancangan usulan penelitian diketik dengan huruf kapital. Judul hendaklah cukup ekspresif menunjukkan dengan tepat masalah yang hendak diteliti. Di bawah judul ditulis kalimat : “Rancangan Usulan Penelitian Untuk Disertasi”
Identitas Penulis
Nama : hanya huruf-huruf pertama yang diketik dengan huruf Kapital.
Tanggal Pengajuan, ditulis :
Diajukan kepada Program Pascasarjana Universitas Gunadarma 2013 pada tanggal

Bagian Utama
Perumusan Masalah
Dalam rancangan usulan penelitian untuk disertasi, unsur pokok perumusan masalah ini mempunyai peranan lebih penting dari unsur-unsur pokok lain. – Tujuan dan Kegunaan Penelitian Dalam fasal tujuan dan kegunaan penelitian ini disebutkan secara spesifik tujuan-tujuan apa yang dirancangkan akan dicapai dalam penelitian itu dan kegunaan apa yang akan diperoleh dari penelitian yang dirancangkan. – Metode Penelitian Pasal metode penelitian memuat hal-hal sebagai berikut:
Pendekatan dan bentuk/cara yang dipakai untuk meneliti.
Penjelasan tentang populasi serta rancangan teknik pengambilan sampel yang akan digunakan dalam penelitian.
Metode pengumpulan data dan alat pengambil data yang akan digunakan