A. Pengertian bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah
alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap
manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau
kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara
kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau
kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan
abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus
atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita
ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan
yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih
kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa.
Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan
sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.
Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita
bicarakan secara terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantikdan
etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari
bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal
besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan
komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang
secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang
membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,
B. Fungsi bahasa
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai
alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk
menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan,
karena bahasa juga berfungsi:
a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa
dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar
pengetahuan kebahasaan.
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah
manusia, selama
kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu
sendiri (tujuan filologis).
Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.
Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan
ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai
bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga
dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa
Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa
sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya
Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan
yang diberikan.
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang
sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan
ilmu pengetahuan serta teknologi.
D. Bahasa Indonesia baku
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik dan yangdipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksuddengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yangtetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
1.komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan
pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
2.tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi,
disertasi dan buku-buku ilmu pengetahuan
3.pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah
pidato; dan
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
E. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara
lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra
dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas
bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum
pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang
menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua
macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar
1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang
mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian
yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu,
dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat
dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah
identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja,
kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang
terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
• Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi
bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian
huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian
tanda baca.
• Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk
ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
• Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah,
tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah
sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap
padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun,
walaupun, meskipun, sekalipun.
• Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya,
bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya.
Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam
lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis
terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
• Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama
gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin,
S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih
diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi
lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen
resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan
tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang
berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf
kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku
kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf
awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
• Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata
bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal
sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata
ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut.
Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan
tinggi itu.
• Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda
koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda
pisah (_), tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau
aprostop (‘).
• Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor
kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan.
Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan
tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata
yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata
dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi
sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas
manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa
masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan
lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas
dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat
memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan
sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi
bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota
masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi cultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan
mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistic
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis
(keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
No comments:
Post a Comment