Jakarta - Jalan panjang menentukan skema Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G bakal berakhir. Dari lima skema yang diwacanakan sebelumnya, akhirnya mengerucut menjadi dua skema.
Menurut Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan, dua skema yang dimaksud adalah 100% software dan 100% hardware.
Keputusan ini diambil untuk lebih menyederhanakan dan menegaskan skema TKDN bagi para vendor dalam memilih jalur investasinya.
Sayang, Putu belum bisa berbicara lebih detail soal skema TKDN ponsel 4G tersebut. "Kami sedang finalisasi konsepnya," ia melanjutkan saat berbincang dengan detikINET, Selasa (14/6/2016) malam.
Besaran TKDN ponsel 4G sendiri pada tahun 2016 ini ditetapkan sebesar 20%, dan bakal naik menjadi 30% pada Januari 2017.
Sebagai gambaran, dalam satu unit ponsel 4G, untuk bisa dijual secara resmi di Indonesia, maka harus memasukkan komponen software atau hardware dengan proporsi 20% (tahun 2016) di perangkat tersebut. Jika vendor lebih memilih TKDN 100% hardware maka komponen TKDN-nya lebih kasat mata, dimana dapat memasukkan buku manual atau boks penjualan yang memang dirakit di pabriknya sebagai konten lokal mereka.
Sementara jika vendor memilih 100% software maka ini terkait aplikasi di dalam ponsel. Namun di sini bukan berarti vendor tinggal menginstal sederet aplikasi lokal -- semisal App Detikcom -- di ponselnya untuk memenuhi unsur lokal tersebut. Tetapi lebih terkait aplikasi yang memang vendor itu memiliki andil dalam pengembangannya alias tidak asal comot.
Lee Kang Hyun, Wakil Ketua Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) dan Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) menilai, dibandingkan lima skema, munculnya dua skema TKDN 4G ini dirasa lebih baik.
Hanya saja yang patut dicermati adalah bagi vendor yang ingin berinvestasi 100% software itu dibatasi hanya untuk perangkat yang dijual di atas Rp 8 juta. Dimana pemain di kelas ini bisa dihitung oleh jari.
Pembahasan skema TKDN 4G ini sendiri melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perdagangan serta Kementerian Perindustrian.
Awalnya, ada lima skema TKDN 4G yang diwacanakan. Pertama, skema 100% hardware. Kedua, 100% software. Ketiga, komposisi hardware 75% dan software 25%. Keempat, hardware dan software masing-masing 50%, dan terakhir kelima, hardware 25% dan software 75%.
Namun dalam pembahasannya, skema TKDN 4G ini menuai pro dan kontra. Terutama dari kubu vendor ponsel yang sudah terlanjur berinvestasi membangun pabrik di Indonesia. Mereka menilai, investasi hardware — seperti membangun pabrik — jauh lebih merogoh kocek dibandingkan dengan investasi dari segi software.
Setelah perdebatan alot, para vendor yang sebelumnya menentang usulan 100% software untuk TKDN 4G sepertinya (dipaksa) bisa menerima keputusan pemerintah ini.
"Tak ada resistensi, itu semua permintaan vendor yang sudah investasi pabrik. Sekarang mereka bisa menerima," klaim Putu.
Detik.com
No comments:
Post a Comment